.breadcrumbs{padding:0 5px 5px 0;margin:0 0 5px;font-size:11px;border-bottom:1px dotted #ccc;font-weight:normal}

Halaman

Senin, 18 Juni 2012

Tujuan PendidikaN

MAKALAH
“Tujuan Pendidikan”
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas kelompok
Mata kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen pengampu : Maskhur, M. Ag
Di susun oleh :
Muhammad mirza Yulianto        202109355
Hasan Ali                                    202109352
Muhammad Hamdan Abidin      202109360


Kelas G
Fakultas Tarbiyah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011
PENDAHULUAN

Pada pembahasan kali ini pemakalah akan memaparkan tentang seputar tujuan pendidikan. Dalam dunia pendidikan perlu kita tahu akan apa itu tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri harus diketahui pendidik dan peserta didik,dalam rangka menjelaskan untuk apa mereka berkecimpung dalam dunia pendidikan.
Pengertian tujuan itu sendiri adalah alasan mengapa seseorang melakukan sesuatu atau sesuatu yang dituju oleh pelaku kegiatan itu sendiri.kemudian pendidikan itu sendiri yaitu segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia. Mulai dari perkembangan fisik, kesehatan, ketrampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai pada perkembangan iman, semuanya ditangani dalam pendidikan. Sehingga manusia menjadi lebih baik dan lebih sempurna.
Dalam makalah ini, kami akn membahas mengenai tujuan-tujuan dalam pendidikan. Untuk menggambarkan awal tentang makalah ini disini kami akan membaginya dalam beberapa pembahasan.
Semoga makalah yang kami buat bisa bermanfaat bagi para pembaca dan mungkin dalam makalah ini banyak terjadi kesalahan maka dari itu kami mohaon maaf yang sebesar-besarnya.














PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN AWAL
Sebelum kita membahas tentang  tujuan pendidikan kita akan membahas  tentang pengertian pendidikan terlebih dahulu. Seperti yang kita tahu pendidikan adalah persoalan khas manusia. Hal ini berarti bahwa hanya makhluk manusia saja yang di dalam hidup dan kehidupannya mempunyai kebutuhan manusia tentang perubahan dan perkembangan dapat dipenuhi. Manusia tanpa perubahan dan perkembangan tidak pernah bisa melangsungkan kehidupannya. Tidaklah demikian dengan hewan. Binatang, apapun jenisnya, tidak memerlukan pendidikan, karena binatang cenderung hidup dalam keadaan stabil, tanpa ada perubahan dan perkembangan. Semua binatang cenderung  hanya mengalami stabilitas perubahan fisik, bukan psikis,  karena memang potensi psikisnya sudah stabil. Seekor ikan hanya bisa hidup didalam habitatnya, yaitu perairan. Perairan bagi ikan berfungsi mutlak, jika diangkat dari air, sudah pasti ikan itu segera mati.[1]
   Dalam hal ini pendidikan merupakan suatu usaha dasar dan terencana yang diselenggarakan oleh institusi persekolahan(school education) untuk membimbing dan melatih peserta didik agar tumbuh kesadaran tentang eksistensi kehidupan dan kemampuan menyelesaikan setiap persoalan kehidupan yang selalu muncul. Tentang arti pendidikan menurut sempit, karakteristiknya dapat didefinisikan sebagai berikut:
Ø  Pendidikan berlangsung dalam masa terbatas,yaitu masa kanak-kanak,remaja,dan dewasa.
Ø  Pendidikan berlangsung dalam ruang terbatas,yaitu di lembaga persekolahan, dan dalam waktu terbatas,yaitu menurut jadwal yang ditetapkan.
Ø  Pendidikan berlangsung dalam suatu lingkungan khusus yang sengaja diciptakan dalam bentuk kelas,dalam rangka efektifitas dan efisiensi kelangsungan proses pembelajaran.
Ø  Isi pendidikan disusun secara sistematik dan terprogram dalam bentuk kurikulum. Kurikulum dipertanggung jawbkan oleh guru sekolah dalam bentuk PBM secara terjadwal menurut ruang(kelas) dan waktu(semester) tertentu.
Ø  Tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar,yaitu sekolah, terbatas pada pengembangan kemampuan-kemampuan  tertentu,untuk membentuk ketrampilan hidup (life skill education).[2]
Menurut sudut pandang yang luas, pendidikan adalah segala jenis pengalaman kehidupan yang mendorong timbulnya minat belajar untuk mengetahui dan kemudian bisa mengerjakan sesuatu yang telah diketahui itu. Keadaan seperti itu berlangsung di dalam segala jenis dan bentuk lingkungan sosial sepanjang kehidupan. Jadi pendidikan adalah suatu sistem enkulturasi untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang beradab dan berbudaya.
Dari isi dan arti pendidikan, baik menurut sudut luas maupun sudut sempit tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan kegiatan stimulan dari seluruh aspek kehidupan manusia, yang berlangsung di segala lingkungan dimana ia berada, disegala waktu, dan merupakan hak dan kewajiban bagi siapa pun, serta terlepas dari diskriminasi apapun.[3]
2. PEMBAHASAN INTI
   Pada pembahasan inti akan dibahas tentang tujuan pendidikan secara utuh.dalam hal ini sesuai dengan UU sistem pendidikan nasional pasal 3 yaitu ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”[4]
Tujuan pendidikan di indonesia bisa dibaca pada GBHN, pelbagai peraturan pemerintah dan Undang-undang pendidikan. Pertama-tama mari kita lihat GBHN Tahun 1993. Dalam GBHN itu dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani. Indikator-indikator tujuan pendidikan di atas dapat dikelompokan menjadi 4, yaitu:
1.      Hubunagn dengan Tuhan, ialah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Pembentukan pribadi, mencakup berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, dan kratif.
3.      Bidang usaha, mmencakup terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, beranggung jawab, dan produktif.
4.      Kesehatan, mencakup kesehatan jasmani dan rohani.
Keempat kelompok ini sudah mencakup keseluruhan perkembangan dan pertumbuhan yang harus dilakukan oleh setiap manusia. Setiap orang normal membutuhkan pembentukan diri, baik dari segi kepribadian, kesehatan, maupun kemampuan mempertahankan hidup dan tanggung jawabnya terhadap tuhan yang maha esa sebagai pencipta.[5]
Sesudah mempelajari GBHN,mari kita lihat peraturan pemerintah RI nomor 27 Tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah. Pasal 3 dari peraturan ini menyatakan bahwa pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.yang dituju oleh pendidikan prasekolah menurut peraturan ini adalah peletakan dasar tentang perkembangan:
1.      Sikap
2.      Pengetahuan
3.      Daya cipta atau pikiran
4.      Ketrampilan
Mari kita lihat apakah keEmpat butir di atas mencakup keseluruhan aspek yang harus dikembangkan oleh manusia, khususnya anak-anak. Dalam kepustakaan sering ditemukan aspek-aspek kejiwaan sebagai afeksi, kognisi, dan psikomotor.ada juga yang menyebutkan sebagai rasa, karsa, dan cipta, yang kemudian ada yang menambahkan dengan karya. Dalam hal ini afeksi mencakup rasa dan karsa atau perasaan dan kemauan. Sedangkan kognisi sama dengan cipta atau pikiran. Dan psikomotor sama dengan ketrampilan. Dengan demikian aspek kejiwaan yang yang harus dikembangkan oleh peserta didik adalah afeksi, kognisi, dan psikomotor. keEmpat butir yang ditujukkan oleh peraturan pemerintah di atas sudah mencakup  ketiga aspek kejiwaan ini, sebab pengetahuan pada butir 2 merupakan bagian dari pengembangan pikiran pada butir 3. Jadi peraturan ini mengacu kepada perkembangan peserta didik secara keseluruhan.
Peraturan lain yang perlu kita periksa adalah peraturan pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Pasal 3 pada peraturan tertulis: Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Tujuan pendidikan ini ternyata mempunyai warna lain, bukan aspek-aspek kehidupan.aspek-aspek yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Pribadi
2.      Anggota
3.      Warga negara
4.      Umat manusia
5.      Calon siswa sekolah menengah
Agar dapat memenuhi keLima aspek tersebut di atas, para peserta didik dan warga belajar perlu mengembangkan aspek-aspek jiwanya dan menumbuhkan aspek-aspek jasmaninya. Sebab pembentukan pribadi yang baik akan dicapai bila pengembangan afeksi dilakukan secara optimal. Begitu pula halnya dengan pembentukan anggota masyarakat, warga negara, dan umat manusia. Ke Empat butir pembentukan tersebut di atas merupakan bagian dari perkembangan afeksi. Sementara itu butir 5 yang merupakan upaya membentuk peserta didik dan warga belajar bisa diterima di sekolah menengah, membutuhkan perkembangan kognisi dan psikomotor di samping afeksi serta pertumbuhan jasmani. Ini berarti tujuan Pendidikan Dasar juga merupakan tujuan pengembangan dan penumbuhan peserta didik dan warga belajar secara keseluruhan, dalam arti mencakup semua aspek kejiwaan dan jasmani mereka.
Peraturan pemerintah yang ketiga yang akan dibahas adalah peraturan pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. Dalam peraturan itu, tujuan pendidikan menengah disebutkan untuk : (pasal 2-3). Meningkatkan pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengembangkan diri sejalan dengan pengembangan ilmu, teknologi, dan kesenian, meningkatkan kemampuan sebagai anggota masyarakat dalam melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitarnya. Khusus untuk pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan memasuki lapangan kerja serta sikap profesional. Sedangkan pendidikan menengah keAgamaan mengutamakan penguasaan pengetahuan tentang Agama bersangkutan. Dan pendidikan menengah keDinasan mengutamakan peningkatan kemempuan pegawai dan calon pegawai negeri dalam melaksanakan tugas keDinasan.
Mari kita lihat aspek-aspek perkembangan apa saja yang ingin dituju oleh peraturan pendidikan menengah tersebut di atas. Aspek-aspek perkembangan tersebut adalah :
1.      Meningkatkan pengetahuan agar dapat diterima pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2.      Mengembangkan diri agar dapat mengikuti perkembangan ilmu, teknologi, dan seni.
3.      Menjadi anggota masyarakat yang responsif terhadap  sosial, budaya, dan alam.
4.      Mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan kerja serta sikap profesional.
5.      Mengembangkan prilaku keAgamaan.
6.      Melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan baik.
Dari keEnam butir aspek perkembangan ini hanya butir 1 yang mengutamakan perkembangan kognisi, sedangkan yang lain semuanya mencakup perkembangan afeksi, kognisi, dan psikomotor. Untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu peranan kognisi sangat menentukan, untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi peranan psikomotor sangat menentukan, dan agar dapat mengikuti perkembangan seni peranan afeksilah yang besar. Juga untuk bisa menjadi anggota masyarakat yang responsif terhadap lingkungan membutuhkan afeksi yang memadai. Responsif yang mengandung makna komitmen untuk memperbaiki, ini berarti membutuhkan kognisi, dan psikomotor. Begitu pula untuk menjadi seorang pekerja yang baik membutuhkan afeksi, kognisi, dan psikomotor yang baik pula, termasuk dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan. Dan untuk dapat melaksanakan prilaku keagamaan yang baik juga membutuhkan pengetahuan ajaran agama itu, menghayati ajaran itu, dan dapat melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kognisi, afeksi, dan psikomotor terlibat di sini. Dengan demikian dapat disimpulkan tujuan pendidikan menengah juga mencakup semua aspek perkembangan yang patut dilaksanakan oleh manusia.
Kini mari kita bahas tujuan pendidikan tinngi yang dimuat dalam peraturan pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990. Pada pasal 2 tujuan pendidikan ini berbunyi sebagai berikut: menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu, teknologi, atau seni. Menyebarluaskan ilmu, teknologi, atau seni yang digunakan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Dalam tujuan ini sepintas tampak bahwa yang diutamakan adalah perkembangan kognisi, namun bila dikaji lebih mendalam ada sejumlah hal yang tidak dapat dilaksanakan bila tidak mamiliki afeksi dan psikomotor yang memadai. Meningkatkan kemampuan dalam bidang seni, menciptakan seni, menyebarluaskan seni, menjadi anggota masyarakat, dan menghayati taraf hidup masyarakat semuanya membutuhkan afeksi. Begitu pula psikomotor sangat dibutuhkan dalam mengembangkan, menerapkan dan menyebarkan teknologi. Dengan demikian tujuan pendidikan tinggi pun mencakup semua aspek perkembangan yang harus dilakukan oleh setiap peserta didik.
Sesudah membahas keEmpat peraturan pemerintah tentang pendidikan, mari kita teruskan membahas tujuan pendidikan itu yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Pada Pasal 4 Undang-Undang itu tertera: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa. Tujuan-tujuan ini dapat dikelompokkan menjadi:
1.      Berkembang seutuhnya.
2.      KeTuhanan, yaitu beriman dan bertaqwa.
3.      Kepribadian, yang mencakup budi pekerti luhur, kepribadian mantap, mandiri, dan bertanggung jawab.
4.      Berpengetahuan.
5.      Terampil.
6.      Sehat jasmani-rohani.
Bila dikaji lebih jauh keenam kelompok tujuan di atas, sejalan dengan konsep umum kepustakaan.
Apakah tujuan pendidikan kita sudah dipandang benar secara internasional. Dalam suatu hasil penelitian tentang konsep-konsep baru dalam pendidikan (Made Pidarta, 1991) ditemukan bahwa para ahli pendidik mutakhir menyerang sistem pendidikan sekarang yang dikatakannya sebagai upaya mempertahankan kaum kapitalis dengan cara mendidik anak-anak agar siap melayani industri, perdagangan, dan jasa tanpa memperhatikan kebebasan dan hak-hak mereka sebagai anak manusia yang mempunyai bakat dan harkat diri masing-masing.
Beberapa di antara para ahli itu mengemukakan pandangan tentang tujuan pendidikan. Paulo Freire mengemukakan bahwa pendidikan hendaklah membuat manusia menjadi transitif, yaitu suatu kemampuan menangkap dan menanggapi masalah-masalah lingkungan serta kemampuan berdialog tidak hanya dengan sesama, tetapi juga dengan dunia beserta isinya ( Freire, 1984 ). Selanjutnya dia katakan pendidikan harus pula membekali manusia suatu kemampuan untuk mempertahankan diri terhadap kecenderungan semakin kuatnya kebudayaan industri, walaupun kebudayaan itu dapat menaikkan standar hidup manusia.
Alvin Toffler ( 1987 ) berpendapat bahwa masa sekarang tidak sama dengan masa yang akan datang. Teknologi dan manusia mempunyai peranan yang berbeda. Teknologi masa depan akan menangani arus materi fisik, sementara itu manusia akan menangani arus informasi dan wawasan. Sebab itu kegiatan manusia akan semakin terarah kepada tugas intelektual sebagai pemikir dan kreatif bukan hanya melayani mesin-mesin.
Samuel Smith ( 1986 ) menyimpulkan beberapa pandangan ahli tentang pendidikan mutakhir, koleksi Smith ini cukup beragam mulai dari usaha memberikan pengalaman hidup bagi para peserta didik dan warga belajar, kegiatan ilmiah, pelayanan terhadap pengembangan pengetahuan kemampuan dan minat, metode belajar yang baik, kebebasan individu, cinta kasih terhadap sesama, sampai dengan pentingnya hubungan antara guru dengan peserta didik atau warga belajar.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
1.      Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
2.      Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
3.      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
4.      Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan[6]


ANALISA

Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula. Di Indonesia sendiri, dari masalah pendidikan ini akhirnya muncul polemik-polemik yang harus segera dipecahkan. Kalau boleh bicara jujur, sebenarnya pendidikan di Indonesia ini masih dapat dikatakan belum berhasil. Terbukti dengan semakin tingginya angka pengangguran di setiap tahunnya.[7]
 Sedangkan pada dasarnya Indonesia sudah menetapkan peraturan-peraturan tentang pendidikan, antara lain ;
Peraturan pemerintah RI nomor 27 Tahun 1990 Pasal 3 tentang pendidikan prasekolah
Peraturan pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990 Pasal 3 tentang Pendidikan Dasar.
Peraturan pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 Pasal 2-3 tentang Pendidikan Menengah.
Peraturan pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990. Pasal 2 tentang Pendidikan Tinggi.
Tujuan pendidikan itu yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional.
Tujuan pendidikan  dari semua yang kami prensentasikan yaitu bertujuan mendidik kita agar mampu menguasai teori, mengaplikasikan dalam kehidupan nyatadan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan zaman.
Dari pengalaman saya saat belajar di SMK Negeri 3 pekalongan. Saya menyimpulkan bahwa tujuan pendidikan yaitu mendidik peserta didik menjadi tenaga kerja siap pakai. Apa sih siap pakai itu? Siap pakai adalah suatu tahapan pencapaian pengertian, kemampuan dan kemauan yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat  di skema siap pakai seperti di bawah ini :
Siap Pakai meliputi siap pakai ketrampilan dan siap pakai mental. Siap pakai ketrampilan menentukan 15% dalam keberhasilan kita, sedangkan siap pakai mental menentukan 85% dalam keberhasilan kita. Pendidikan di negara kita hanya mengajarkan siap pakai ketrampilan dan tidak mengajarkan siap pakai mental sehingga tingkat siap pakainya diragukan. Sedangkan kurikulum pendidikan di Indonesia sendiri masih menerapkan warisan leluhur dari peninggalan Belanda yang kebanyakan hanya teori-teori saja.


DAFTAR PUSTAKA


Ni’am, Munawar.2003. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jogjakarta: Media Wacana Press.
Pidarta, Made. Prof. Dr. Landasan pendidikan (stimulus ilmu pendidikan bercorak indonesia),  Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Suhartono, Suparlan. Ph. D. Maret 2008. Wawasan Pendidikan, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media Group.Cetakan Pertama.
http://www.edipsw.com/outbound/apakah-tujuan-pendidikan/







[1] Suparlan Suhartono, ph. D, Wawasan Pendidikan,(Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2008), hlm. 41
[2] Ibid,hlm.49
[3] Suparlan Suhartono, ph. D, Wawasan Pendidikan,(Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2008), hlm. 49
[4] Munawar ni’am,Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional,(Jogjakarta:Media Wacana Press,2003)h.8
[5] Pidarta Made, Prof. Dr. Landasan Pendidikan, Jakarta: PT.Rineka Cipta.
[6] http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/12/tujuan-pendidikan/
[7] http://www.edipsw.com/outbound/apakah-tujuan-pendidikan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin tuyulndeso.blogspot.com
back to top